Supervisi oeh Pengawas Pembina

Senin, 23 Juni 2025

Supervisi oeh pengawas pembina bapak Suharyono yang dilaksanakan di SMPN 2 Mlandingan, Pengawasan (supervisi) merupaka aktivitas yang harus di lakukan oleh seseorang pemimpin/ supervisor berkaitan dengan peran kepemimpinan yang diembannya dalam rangka menjaga kualitas produk yang di hasilkan lembaga. terjadi penyimpangan yang berarti antara rencana dengan pelaksanaan.

Meningkatkan kesadaran guru serta warga sekolah lainnya terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperatif. Membantu guru untuk dapat mengevaluasi aktivitasnya dalam konteks tujuan aktivitas perkembangan peserta didik. Pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran. Supervisi di sekolah dilaksanakan oleh kepala sekolah yang bertindak sebagai supervisor, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja guru.

supervisi ini dilakukan guna memantau perangkat pembelajaran yang dibuat oleh masing masing guru, yang nantinya akan digunakan dalam proses pembelajaran dikelas. hal ini dilakukan untuk memenuhi standard kurikulum yang di terapkan dan sebagai bentuk tanggung jawab guru memberikan materi pembalajaran yang bermakna didalam kelas.